news

Harga Barang Melonjak Naik, Ramai Warganet Tandatangani Petisi Tolak PPN 12 Persen: Penarikan Pajak Tak Ada Timbal Balik untuk Rakyat!

Rabu, 18 Desember 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi - potret pasar yang makin sepi imbas kenaikan PPN 12% yang menjadikan daya beli masyarakat menurun akibat harga barang naik. (Pexels/Rizky Rianto)

"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan meminta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%!" begitulah bunyi petisi yang telah ditandatangani lebih dari 45 ribu orang hingga hari Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video KDRT Diduga Dilakukan oleh Pegawai Pajak, DJP Kemenkeu Berikan Klarifikasi, Begini Penjelasannya

Petisi tersebut kembali mencuat usai harga barang-barang naik yang dinilai makin "mencekik" dan menurunkan daya beli masyarakat, sedangkan rakyat sendiri tidak merasakan manfaat dari kenaikan pajak misalnya fasilitas pendidikan atau kesehatan yang lebih baik.

Pemerintah menyebut ada beberapa barang atau sembako yang diberikan diskon seperti Minyakkita, tepung terigu dan gula industri.

Akan tetapi, sembako lainnya seperti beras kualitas premium, minyak goreng selain Minyakkita, ikan premium seperti ikan salmon, buah-buahan, sayur-sayuran tidak mendapat keringanan termasuk susu dan telur yang ramai diperbincangkan warganet ikut mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Urus Adminduk Gratis di Gedung Serbaguna Kaliwates Jember, Mulai Pelayanan Kesehatan hingga Pajak Motor

Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta keluarga dan diskon tarif listrik untuk pemakaian listrik 450 - 2.200 VA, meski bantuan tersebut hanya akan diberikan selama 2 bulan saja.

Media Wahyudi Askar selaku Direktur Kebijakan Publik Celios menyayangkan kenaikan PPN 12 persen sebagai keputusan pemerintah yang dinilai "serampangan" tanpa memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat

"DPR dan pemerintah mengumumkan penerapan PPN 12% ini selektif ya, dan ternyata kenaikan pajak ini berlaku untuk semua barang jadi tidak hanya barang mewah saja, jadi sekarang orang tua kalau pengin beli pulpen buku dan seragam sekolah anaknya akan kena kenaikan pajak e PPN 12%," ungkap Media Wahyudi dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Kompas TV pada hari Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga: Kemendag Siapkan Pajak Jumbo untuk Barang Impor dari China, Upaya Lindungi Produk Lokal?

"Komoditas sehari-hari kecuali barang pokok tentu akan dikenakan pajak tambahan dan hanya dalam hitungan hari rencana kebijakan ini berubah. Tidak pernah saya melihat estimasi dan simulasi statistik yang kuat termasuk naskah akademiknya soal kenaikan pajak 12%," imbuhnya.

"Sangat disayangkan karena kebijakan publik itu kan soal memilih. Anggaplah ada opsi peningkatan pajak dan salah satunya adalah kenaikan PPN," lanjut Media.

"Ada enggak estimasi bahwa opsi ini lebih baik daripada opsi lainnya dan itu tidak ada. Jadi, negara seperti dikelola secara serampangan saja artinya enggak ditepati, bahkan keputusan pemerintah bisa berubah-berubah tiap detik," pungkasnya.

Baca Juga: Kemendag Siapkan Pajak Jumbo untuk Barang Impor dari China, Upaya Lindungi Produk Lokal?

Dalam petisi juga disebutkan bahwa PPN 12 persen merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini