Sebelumnya, Gus Miftah juga sempat viral akibat potongan video ceramah yang mengolok seniman perempuan Yati Pesek dengan tudingan tak senonoh.
Video lawas lain yang beredar yaitu harga blankon miliknya yang dilelang seharga Rp 900 juta oleh Wahyu Kenzo.
Belakanngan Wahyu divonis 10 tahun penjara atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!