Pasalnya, hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polda Jateng, tidak ditemukan adanya tawuran dengan senjata tajam sebagaimana sempat diungkap Polrestabes Semarang.
Netizen pun mempertanyakan barang bukti tersebut usai hasil penyelidikan Propam Polda Jateng berbeda dengan Polrestabes Semarang.
“Pedang dan celurit itu milik siapa? Diambil dari mana? Sidik jarinya milik siapa? Rekam jejak kepemilikan sajam tersebut bagaimana?” cecar akun tersebut.
Pemilik akun juga menyatakan, mempublikasikan dan merilis barang bukti menegaskan bahwa pihak kepolisian yakin 100 persen jika barang-barang tersebut adalah barang bukti, terlepas dari benar atau rekayasa.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo belum memberikan tanggapan terkait desakan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang tersebut.
Begitu juga dengan Kombes Pol Irwan Anwar maupun Polrestabes Semarang yang belum mengeluarkan pernyataan terkait tuntutan netizen.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!