SketsaNusantara.id - Bisnis garam ruqyah disebut Ferry Irwandi sebagai praktik penipuan yang semakin menyengsarakan masyarakat.
Sejumlah fakta diungkap oleh CEO Malaka Project yang belakangan ini jadi sorotan karena rangkaian kritikannya terhadap praktik perdukunan santet.
Dalam video terbarunya di kanal Youtube Ferry Irwandi, ia mengungkap omset gila-gilaan penjualan garam ruqyah yang mencapai nilai Rp4,4 miliar hanya dari 1 toko.
Fakta tersebut ia temukan saat mengisi acara di sebuah perusahaan ekspedisi yang melayani penjualan dan pembelian.
Diketahui bahwa yang diklaim sebagai garam ruqyah ternyata hanya garam krosok dengan harga asli sekitar Rp3000 hingga Rp6000.
Namun, ketika dilabeli sebagai garam ruqyah, harganya bisa tembus hingga Rp190.000.
Dalam masyarakat Indonesia, garam ruqyah memang dikenal sebagai media untuk menangkal sihir, jin, dan bahkan bisa meningkatkan spiritualitas seseorang.
Ada 3 fakta yang diungkap Ferry terkait praktik bisnis garam ruqyah yang meresahkan ini.
1. Bertentangan dengan Agama
Ferry menyatakan bahwa praktik penjualan dan penggunaan garam ruqyah ini sebenarnya tidak ada dalam ajaran agama, khususnya Islam.
Bahkan, penggunaan garam ini disebutnya bertentangan dengan agama.