news

KPU Jatim Sebut Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak Sebesar 69 Persen

Kamis, 5 Desember 2024 | 13:07 WIB
Komisioner KPU Jatim Habib M. Rohan ungkap jumlah partisipan Pilkada Jawa Timur (Dok. SketsaNusantara.id/Angga Juli Setiawan)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melihat jumlah partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 ini, menurun hingga di angka 69 persen.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan, saat dikonfirmasi di Hall Hotel Luminor, Jember, Kamis 5 Desember 2024.

“Secara prinsip proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai TPS hingga tingkat Kecamatan dan saat ini di Jember, rekap kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Jember Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Ketua: Targetkan Rampung 2 Hari

Sejauh ini, Habib menerangkan jika ada beberapa wilayah yang sudah selesai proses rekapitulasinya di antaranya di Pasuruan, Bondowoso dan Magetan.

“Kami di provinsi melakukan monitoring ke kabupaten, termasuk kita kemarin menghadiri rekapitulasi di Bondowoso dan sekarang Jember,” imbuhnya.

Pihaknya menilai dalam beberapa pelaksanaan rekapitulasi, ada dinamika yang berjalan dan bila ada Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) menjadi ranah dari Bawaslu.

Baca Juga: Badan Adhoc KPU yang Alami Kecelakaan Saat Bertugas Menerima Santunan

“Tapi kami meminta kepada seluruh jajaran di Kabupaten untuk menjalankan proses rekomendasi dari Bawaslu,” ungkapnya.

Dari hasil tingkat kehadiran masyarakat di Jawa Timur, total partisipasinya menurun dibandingkan dengan Pemilu kemarin dan penurunannya ini ada beberapa faktor.

“Mulai dari hasil survei dari lembaga, terlihat bahwa ada kejenuhan dari masyarakat sehingga menurun dari ekspektasi kita,” tuturnya.

Baca Juga: Selisih Tipis Perolehan Suara Antar Paslon, KPU Nganjuk Tak Terburu-buru Gelar Rekapitulasi di Kabupaten

Maka pihaknya berharap, dengan adanya tingkat kehadiran masyarakat ke TPS ini menentukan pemimpin di kemudian hari.

“Jadi kami sangat berharap kepada semua pihak untuk menghormati semua keputusan yang sudah diputuskan oleh KPU Jember,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini