news

Sudah Tak Ada Alasan Tunda Lagi, Platform Digital Diminta Realisasikan Kerja Sama dengan Media

Selasa, 12 November 2024 | 09:45 WIB
Dr. Suprapto Sastro Atmojo (kanan) menyerahkan dokumen ke Nezar Patria dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya realisasi kerja sama antara platform digital dan perusahaan media.

Kerja sama itu dimaksudkan untuk mendukung bisnis pers yang sehat serta mendorong jurnalisme yang berkualitas.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, meminta agar platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia segera merealisasikan komitmen kerja sama dengan perusahaan media yang selama ini tertunda.

Baca Juga: Jared Kushner Disebut Prabowo saat Telepon Donald Trump, Ini Profil Mantan Penasihat Presiden AS yang Kontroversial ketika Tangani Timur Tengah

Harapannya, hal itu akan menjadi dukungan besar bagi ekosistem pers nasional.

Dalam sebuah dialog di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin 11 November 2024, Nezar Patria berdiskusi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), yang dipimpin oleh Dr. Suprapto Sastro Atmojo.

Acara ini juga dihadiri oleh anggota komite lainnya yang turut aktif dalam mengupayakan agar platform digital lebih mendukung media nasional.

Baca Juga: 5 Fakta Tol Cipularang Penghubung Jakarta-Bandung, Pernah 2 Kali Gagal Dibangun hingga Cap Angker di KM 90-100

"Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win-win solution antara perusahaan media dan platform digital.” kata Nezar.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur peran dan tanggung jawab perusahaan digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Agar pelaksanaan kerja sama ini berjalan dengan baik, Komite KTP2JB menyusun Panduan Pelaksanaan untuk memantau kewajiban yang harus dipenuhi platform digital.

Baca Juga: 6 Poin Perbincangan Prabowo dengan Donald Trump via Telepon, Sampaikan Selamat ke Presiden AS Terpilih hingga Bahas Insiden Penembakan saat Kampanye

Panduan ini mencakup petunjuk teknis mengenai pengawasan pelaksanaan kewajiban, serta bagaimana platform digital dan media dapat berkolaborasi dalam program kerja yang saling menguntungkan.

Nezar menegaskan bahwa platform digital tidak perlu khawatir akan adanya ketidaksesuaian atau kelebihan wewenang dalam petunjuk teknis yang disusun komite.

Halaman:

Tags

Terkini