“Meskipun begitu, sesuai arahan bapak presiden kita harus melakukan pencegahan dan harus bekerja dengan profesional, maka kami minta Inspektorat Jenderal (Itjen) bekerja profesional dan kini tengah diperiksa di Itjen,” tutupnya.
Langkah yang diambil Mentan Amran ini sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, saat sidang kabinet perdana untuk mencopot pejabat yang melakukan pelanggaran.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI