SketsaNusantara.id - Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024).
Suami Nagita Slavina itu dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Diangkatnya Raffi Ahmad sebagai pejabat setingkat menteri membuat publik penasaran, berapa gaji yang ia dapatkan?
Baca Juga: Sah Jadi Wakil Presiden RI, Motor Gibran Rakabuming Raka Cuma Seharga Moisturizer Nagita Slavina
Berdasarkan Peraturan Presiden No 137 tahun 2024 pasal 22 Bab II disebutkan bahwa hak keuangan dan fasilitas bagi utusan khusus Presiden, Penasehat Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden yang diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.
Raffi Ahmad nantinya bakal mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.
Tidak hanya itu, ayah dua anak ini juga bakal mendapat tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Apabila ditotal gaji Raffi Ahmad sebagai utusan khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
Rupanya gaji tersebut tidak cukup untuk membeli krim malam Nagita Slavina yang harganya jauh lebih mahal.
Dikutip SketsaNusantara.id dari instagram @fashion_nagitaslavina harga yang harus dibayar untuk satu krim malam mama Rafatar itu sebesar US$ 1.315 atau sekitar Rp 20 jutaan.
Nagita Slavina kerap menggunakan krim malam dari La Prairie, Platinum Rare Cellular Night Elixir.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!