Adapun gelar Assoc Prof merupakan akronim dari Associate Professor atau dosen yang menjabat sebagai lektor kepala seperti dikutip SketsaNusantara.id dari Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 164/M/KPT/2019.
Lantas apa bedanya Assoc Prof dengan gelar Profesor?
Dikutip dari tulisan Muh. Suluh Jati di akun Linkedinnya, menurutna, profesor adalah gelar istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus S3 dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat).
Sementara Assoc Prof yaitu gelar berdasarkan jenjang akademiknya.
Setelah lulus S3, seseorang bisa mendapatkan gelar selain Dr. atau P.hd, yakni Assoc Prof.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!