"Banyak layoff karena CiptaKer dan makin susah buat cari kerja as a full-time di perusahaan," komentar @vickyfarhan95.
"Gada kartap, sekelas PM pun kontrak. Ga dapet kompensasi, lembur ga sesuai kenaikan umk, jam kerja over 7 jam tp ga dibayar lembur, malah absen biasa. Katanya istirahat 2 jam tp realita cuma 1 jam. Jabatan di kontrak ga sesuai dgn di lapangan ini disnaker gabisa berbuat apa2 yah," komentar @mbaicaa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!