Dengan menjual racikan skincare menggunakan kemasan polosan. Dr Oky Pratama menjelaskan bahwa jika ada masalah, maka Heni Sagara bisa tetap buang badan.
Sehingga reseller yang akan menjadi sasaran para konsumen dalam racikan penggunakan etiket dalam skincare.
"Modus kedua, misal orang beli sepaket, dikasih sepaketnya ada voucher di dalam situ, nanti cek ke pusatnya dia, nanti pusatnya langsung kirim," ujar dr Oky Pratama.
Dr Richard Lee mengungkap lebih jelas bahwa voucher tersebut akan dibuat seolah-olah untuk konsultasi demi menjual etiket.
"Menggadang-gadangkan obat topikal," sebut dr Oky Pratama dalam modus ketiga.
Ia lebih jelas menegaskan bahwa kategori obat keras meskipun sudah ber BPOM tetap tidak boleh disalurkan kepada reseller.
Berbeda dengan Heni Sagara yang diduga masih menyalurkan obat topikal kepada reseller untuk dijualnya kembali.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!