news

KPU Tanggapi Kegaduhan Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta: Ada Ancaman Pidana

Sabtu, 14 September 2024 | 07:09 WIB
KPU DKI Jakarta saat coklit di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. (Jakarta.kpu.go.id/)

SketsaNusantara.id - Beberapa waktu lalu ramai ajakan di media sosial (medsos) yang mengatasnamakan gerakan Anak Abah tusuk 3 paslon.

Gerakan itu muncul sebagai ekses ketidakpuasan atas kegagalan Anies Baswedan dalam melenggang di ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh gerakan tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Probolinggo Ikuti Rakor Verifikasi Dokumen Syarat Calon 2024 di KPU Jatim

Pasalnya, dengan mencoblos semua kertas suara sama saja dengan tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih alias golput.

Menurut keterangan Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, justru momen Pilgub ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga Jakarta demi masa depan mereka.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa gerakan itu tidak punya pengaruh apapun pada kemenangan paslon.

Baca Juga: SMKN 1 Klabang Gandeng KPU RI Wujudkan Pendidikan Pemilih Pemula yang Berkualitas

Justru kondisi itu akan lebih memudahkan kemungkinan menang bagi paslon dengan penambahan 50 persen plus 1 total suara sah.

Sementara itu Astri Megatari, anggota KPU DKI Jakarta mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang mengajak orang lain untuk golput alias tidak memilih.

“Kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Dody kepada awak media di Jakarta, Jumat 13 September 2024.

Namun, ia juga mengakui bahwa setiap warga memiliki hak untuk menggunakan hak pilih atau tidak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Tags

Terkini