news

Minta Uang Rp35 Ribu Cuma Dikasih Rp10 Ribu, Viral Oknum Ormas Mengamuk di Kios Pedagang Buah Kawasan Jakbar, Kronologinya...

Rabu, 4 September 2024 | 16:15 WIB
Oknum ormas mengamuk di kios pedagang buah. (Kolase Instagram/jktnewss)

SketsaNusantara.id - Aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas atau organisasi masyarakat kembali terjadi.

Kali ini, viral di media sosial, sejumlah oknum ormas yang melakukan pengrusakan hingga nyaris mengeroyok pedagang buah di salah satu kios di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 21.45 WIB.

Terlihat dari video yang beredar, oknum ormas yang identik dengan warna loreng orange itu melakukan intimidasi pada pedagang buah di kios tersebut.

Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2024-2029, Ini Komitmen Tegasnya untuk Mewadahi Aspirasi Masyarakat

Tak hanya mengintimidasi, mereka juga melakukan pengrusakan dan melempar barang dagangan milik pedagang buah.

Usut punya usut, aksi tersebut diawali lantaran oknum ormas yang tidak terima hanya diberi jatah uang Rp10.000 oleh pemilik kios buah.

Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @jktnewss, awalnya oknum ormas tersebut meminta uang pada pemilik kios buah senilai Rp35.000.

Baca Juga: Puji Indonesia! Paus Fransiskus Sebut Negara Luar Biasa dengan Bhinneka Tunggal Ika dan Singgung Intoleransi Atas Nama Agama Harus Dilawan

Lantaran tidak terima hanya diberi Rp10.000, oknum ormas itu pun kembali mendatangi kios buah tersebut dengan membawa beberapa anggota ormas lainnya hingga akhirnya mengamuk.

Aksi itu pun berakhir setelah dilerai warga sekitar.

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen, banyak dari mereka menyayangkan aksi keroyokan yang dilakukan oknum ormas tersebut.

Baca Juga: Sempat Dihujat Netizen, Kun Wardana Kini Didukung Pilgub Jakarta 2024, Kenapa?

Tak sedikit juga yang mendesak agar ormas tersebut yang tak jarang membuat resah warga untuk dibubarkan.

“Bubarkan ——>,” tulis akun @zhiuxxx

Halaman:

Tags

Terkini