SketsaNusantara.id - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan tentang batas usia minimal calon kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memicu kontroversi dengan merencanakan revisi Undang-Undang Pilkada.
Banyak yang menilai revisi ini berpotensi untuk membatalkan keputusan MK dan meloloskan calon tertentu dengan cara yang tidak transparan.
Ketegangan ini semakin memanas ketika "Peringatan Darurat" menjadi tren di media sosial sejak Rabu, 21 Agustus 2024.
Gambar burung Garuda berlatar biru menyebar luas, dengan sejumlah publik figure.
Termasuk aktor Fedi Nuril, turut membagikan gambar tersebut sebagai bentuk protes.
Fedi Nuril bahkan men-tag Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun X-nya.
Ia mempertanyakan mengapa SBY tidak memberikan tanggapan terkait situasi ini, dan mengaitkan sikap diamnya dengan posisi anaknya, Agus Yudhoyono, di pemerintahan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Wahai Gerombolan DPR Matre Kualitas Terendah Sepanjang Sejarah
“Kepada Yth. Pak @SBYudhoyono
Sebagai Presiden RI ke-6, apakah Bapak tidak ada komentar sama sekali mengenai keadaan saat ini?
Apakah Bapak sulit berkomentar karena Pak @AgusYudhoyono ada di pemerintahan?,” tulisnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.