Sementara itu, kasus KDRT yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan Nabila kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Atas perbuatannya, Armor dikenakan pasal berlapis karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap istri beserta anak-anaknya dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI