SketsaNusantara.id - Laka lantas yang menewaskan seorang pengendara roda 2 di Pekanbaru ramai di media sosial.
Diketahui pelaku bernama Marisa Putri yang mengemudi mobil Toyota Raize dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok Marisa Putri dikulik identitasnya yang saat ini masih berusia 21 tahun dan seorang mahasiswi.
Kronologi kejadian roda 4 yang tabrak ibu-ibu pengendara sepeda motor hingga tewas dijelaskan pihak kepolisian.
Tempat kejadian perkara laka lantas itu di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru sekitar pukul 5.45 WIB.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung menjelaskan bahwa mobil Toyota Raize yang dikendarai Marisa Putri melaju kencang dari arah selatan.
Baca Juga: Gara-Gara Benda Satu Ini Dugaan Marisa Putri Jadi Simpanan Om-Om Tajir Terungkap, Bukan Maen Gayanya
Terdapat fakta lain, Marisa Putri mengemudi dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Usai dugem bersama teman-temannya di sebuah room karaoke hotel atau penginapan, ia langsung melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.
Mobil Toyota Raize itu ringsek bagian depan dan merenggut nyawa korban yang tewas di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan dari pelaku ke pihak kepolisian, mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri adalah miliknya.
Mobil Toyota Raize termasuk salah satu jenis kendaraan roda 4 yang digandrungi anak-anak muda.