SketsaNusantara.id - Dinas Sosial Kabupaten Jember beserta sejumlah pihak terkait akhirnya melakukan pembongkaran terhadap dua makam diduga pejuang.
Makam tersebut tepatnya ada di eks kantor Kecamatan Tanggul, Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, pada Jumat 26 Juli 2024 pagi.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jember Akhmad Helmi Luqman menuturkan bahwa pelaksanaan pembongkaran makam itu dilakukan setelah ahli waris tak kunjung melapor. Padahal, sudah ditunggu untuk melapor selama kurang lebih sebulan.
Baca Juga: Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah
"Tidak ditemukan satupun tanda adanya jasad di kedua makam tersebut," tegas kadinsos saat diwawancarai bersama dengan Muspika Tanggul.
Dia menambahkan, yang ditemukan malah paralon bekas saluran air, pondasi, dan batu saja.
"Tidak ditemukan jasad atau tulang satupun. Hal tersebut jadi pembuktian bahwa tidak ada makam pahlawan,” tuturnya.
Meskipun begitu, dua nama yang tertera pada batu nisan itu tercatat sebagai pejuang 45. Yakni, Soleman yang wafat pada tahun 1987 dan Soedjono wafat pada tahun 1947.
"Keduanya terdata di Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Dewan Harian Cabang (DHC) 45. Berdasar data, keduanya telah dimakamkan di TPU Gembongan Kecamatan Tanggul," ujarnya.
Meski demikian, batu nisan itu tidak akan dibuang. Namun, dipindahkan ke area Pemakaman Karanglo, Kecamatan Tanggul.***