Dilansir dari akun Facebook Info Surakarta, diketahui kode cross 'X' dicoretkan dengan pilox warna merah yang berisi informasi bahwa rumah atau lokasi tersebut ada penjaganya dan terlalu berbahaya jadi target pencurian.
Di sisi lain, ada tanda 'X' berwarna putih yang dicoretkan di tembok rumah yang menandakan lokasi tersebut aman dan bisa jadi sasaran target para pelaku.
Baca Juga: Wayang Kulit Bukan Syirik! Ada Dalil Kuat dari Al Quran yang Jadi Pedoman Sunan Kalijaga
Selain tanda silang, ada pula kode "PA" yang berarti sasaran target dalam "Posisi Aman", diikuti dengan kode angka untuk menunjukkan waktu aman beroperasi.
Kode angka waktu yang tertulis misalnya "524" yang berarti target sasaran dalam posisi aman pada pukul 05:00 selama 24 jam.
Kemudian ada kode bertuliskan kata "STRONG" yang menunjukkan informasi lokasi target sasaran berpeluang besar aman dan sangat direkomendasikan untuk melakukan aksi pencurian.
Baca Juga: Tidak Main-Main! 8 Tokoh Dunia Ini Ditaklukan oleh Karisma Soekarno, Putra Sang Fajar dari Indonesia
Misalnya, pada tembok rumah bertuliskan kode "PAB2 524-STRONG" berarti Posisi Aman (PA) pada rumah Blok 2 (B2) pada jam 5 sore hingga pukul 4 pagi (524 atau dibaca 5 to 2) dan sangat direkomendasikan jadi target sasaran pencurian.
Kode-kode tersebut tak dikenali, karena ditulis dengan pilox dengan gaya huruf unik sehingga terlihat seperti grafity yang dikira ditulis karena alasan tangan iseng belaka.
Setelah mengetahui informasi ini, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan cek sekitar rumah atau tiang listrik di sekitar lokasi pemukiman.
Jika menemukan kode atau tulisan tersebut warga dihimbau untuk segera menghapus tulisan dan mengecat ulang tembok agar tak jadi sasaran pencurian.***