news

Jangan Tenang Dulu! Meski Akhirnya Kominfo Tak Jadi Blokir Telegram dan X, Tapi Tetap Akan Berlakukan Ini...

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:00 WIB
Kominfo batal blokir aplikasi X dan Telegram, Tapi... (Pixabay.com/ Pexels)

 

SketsaNusantara.id - Menurut laporan terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengurungkan niatnya untuk blokir aplikasi Telegram dan Twitter (X) di Indonesia.

Hal ini rupanya terkait dengan serangan ransomware yang baru-baru ini menyerang Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia.

Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, pada awal Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia mengalami serangan ransomware yang cukup besar.

Baca Juga: Viral Rencana Kominfo akan Blokir X Hingga Siapkan Aplikasi Pengganti Twitter, Netizen: Ada Logo Garuda

Serangan ini dilakukan oleh sekelompok peretas yang menggunakan varian ransomware baru bernama Lockbit 3.0.

Sehingga akibat serangan ini, beberapa layanan pemerintah terganggu sementara waktu dan tak bisa dibuka lagi.

Beberapa waktu yang lalu Kominfo sempat mengancam akan memblokir Telegram dan X (Twitter) jika kedua platform tersebut tidak mengikuti aturan pemerintah.

Hal itu buntut dari serangan Ransomware ini maka pemerintah akan menutup telegram dan X (Twitter).

Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, Menteri Kominfo memutuskan untuk tidak jadi memblokir kedua platform tersebut 

Menurut pihak Kominfo, keputusan untuk tidak memblokir Telegram dan X diambil setelah pihak-pihak terkait berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah.

Baca Juga: Kacau! Hacker Retas Hingga 282 Data Kementrian dan Lembaga, Namun Pemerintah Hanya Mampu Pulihkan 44 Layanan yang Memiliki Backup

Sebab pemblokiran dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan kedua platform tersebut untuk berkomunikasi dan bisnis.

Meskipun pemblokiran dibatalkan, Kominfo tetap akan mengawasi konten yang beredar di Telegram dan X.

Pihak Kominfo juga berharap agar kedua platform tersebut dapat lebih memperketat pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan.

Halaman:

Tags

Terkini