SketsaNusantara.id – Meresahkan, uang palsu dalam jumlah sangat besar kembali terungkap di Jakarta Barat.
Uang palsu tersebut bernilai Rp 22 miliar dan telah diungkap oleh pihak kepolisian Srengseng Jakarta Barat.
Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Ade Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.
Pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga tersangka sindikat uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Tiga orang ini telah membuat, mengedarkan, menyimpan dan menguasai uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat pembuat/mesin cetak uang,tunta percetakan warna warni serta mesin hitung, juga telah disita kepolisian sebagai bukti.
Kombes Pol Ade Indradi menunjukkan penampakan barang bukti terdiri dari tumpukan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan nilai keseluruhan Rp 22 miliar.
Terungkapnya uang palsu tersebut merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dan akhirnya bisa terungkap
Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Lokasi penangkapan ketiga tersangka tersebut sekaligus lokasi diambilnya barang bukti ada di kantor angkutan publik Umar Yadi di Srengseng Raya no.3 RT 01, RW 08, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat.
Ketiga tersangka dengan inisial M yang merupakan pegawai swasta asal Cirebon, YS seorang buruh harian lepas asal Sukabumi dan ketiga adalah FF yang bekerja sebagai pegawai swasta asal Surabaya.
Polisi mengungkap bahwa uang palsu tersebut ternyata belum sempat beredar sehingga pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu.