Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan langkah verifikasi fisik untuk mempermudah identifikasi penerima manfaat di lapangan.
Baca Juga: Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Tunjukkan Rumus APBD 2027 Bebas Utang
Kebijakan ini diambil merespons temuan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) terkait maraknya warga yang mengaku tidak pernah tersentuh bantuan atau lupa status kepesertaannya.
"Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan," terang Helmi.
Meski demikian, jajaran legislator Komisi D tetap menekankan agar Pemkab Jember memangkas biaya operasional pencetakan stiker tersebut dengan beralih ke digitalisasi barcode guna menghemat penggunaan uang rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI