SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember berjanji akan segera mencairkan dana insentif untuk para guru ngaji serta ketua kelompok pengajian pada September mendatang.
Kepastian ini mengemuka dalam kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang digelar di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Senin 28 Juli 2026.
Pada acara tersebut, Bupati Jember Gus Fawait langsung mengonfirmasi jadwal penyaluran bantuan keuangan ini kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember di hadapan para tokoh agama yang hadir.
Baca Juga: Pemkab Jember Gencarkan Program Homecare untuk Sasar Warga Kurang Mampu
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa proses pencatatan data para penerima bantuan pada dasarnya sudah tuntas. Meski demikian, pencairan dana masih harus menunggu proses pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
"Proses pendataan sudah rampung. Mengenai realisasi anggarannya, kami masih menunggu ketetapan P-APBD. Target kami, insentif ini bisa disalurkan serentak di tiap balai desa pada Oktober mendatang," ungkap Hafid.
Bupati Gus Fawait mewanti-wanti jajarannya agar memegang teguh komitmen waktu penyaluran tersebut demi menjamin hak-hak para pendidik keagamaan. Ia menegaskan bahwa skema bantuan bagi guru ngaji dan pengurus pengajian dipastikan tetap berlanjut.
Di samping persoalan insentif, Gus Fawait juga mengajak para guru ngaji dan ketua pengajian untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Jember.
Menurutnya, masih banyak warga yang enggan berobat ke fasilitas kesehatan akibat minimnya pemahaman terkait program jaminan kesehatan gratis tersebut.
"Mulai 1 April lalu, warga yang ber-KTP Jember sudah bisa menikmati fasilitas berobat gratis di Puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia. Sayangnya, sebagian masyarakat masih takut berobat karena dibayang-bayangi kekhawatiran biaya," kata Gus Fawait.
Baca Juga: Siapkan Ribuan Beasiswa, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Siswa SMP dan MTS Tak Putus Sekolah
Gus Fawait menambahkan, program UHC menjangkau hampir seluruh jenis perawatan medis, kecuali untuk kasus-kasus pelanggaran hukum atau penyalahgunaan obat terlarang.
Di akhir penyampaiannya, Bupati meminta seluruh tenaga dan fasilitas kesehatan daerah, termasuk RSUD dr. Soebandi, agar memberikan pelayanan secara adil dan tak membeda-bedakan pasien UHC dengan pasien umum.