Kejari Jember memastikan penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Aparat penegak hukum masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan maupun menerima aliran dana hasil dugaan korupsi.
"Kalau nanti ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan kami tetapkan pihak lain sebagai tersangka. Penyidikan masih terus kami kembangkan," pungkas Yadyn.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaaeilI30LKXoVqSzI1H