3. Aset Lainnya
Selain aset properti dan kendaraan, Ondim juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara itu juga memiliki aset kekayaan berupa surat berharga senilai Rp37 juta serta simpanan Kas sebesar Rp4,31 miliar.
Ondim tercatat memiliki hutang Rp993 juta, sehingga total kekayaan bersih mencapai Rp10.670.002.594 atau sekitar Rp10,6 miliar.
Angka ini memicu kecurigaan publik karena mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekitar 21,08% atau Rp1,85 miliar dalam kurun waktu satu tahun dibanding total kekayaan tahun 2024 yang sebelumnya berada di angka Rp8,8 miliar.
Melihat dari riwayat LHKPN miliknya, salah satu aset kekayaan Ondim yang naik signifikan adalah simpanan Kas yang sebelumnya berada di angka Rp1,4 miliar (tahun 2024) menjadi Rp4,31 miliar (tahun 2025).
Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 M
Kasus korupsi ini makin santer jadi perbincangan di media sosial hingga rekam jejak kontestasi politik Syah Afandin pada Pilkada 2024 lalu kembali jadi sorotan.
Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat berpasangan dengan Tiorita Surbakti, Syah Afandin sempat mendapat dukungan dari sejumlah publik figur, salah satunya Raffi Ahmad.
Syah Afandin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat pada masa jabatan 2019-2024, sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga akhirnya mencalonkan diri di Pilbup 2024 berpasangan dengan Triorita Surbakti.
Dukungan terbuka dari suami Nagita Slavina kala itu sukses mencuri perhatian pemilih, hingga akhirnya pasangan ini memenangkan pilbup dengan meraup 55,37% dari total suara sah.
Setelah tertangkap OTT KPK, sosoknya menjadi buah bibir warganet. Terbaru, KPK telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dan diduga menerima suap senilai Rp800 juta dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar terkait pelaksanaan proyek kedinasan.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti dan menahan Syah Afandin di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini