SketsaNusantara.id - Pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang akhirnya menjawab alasan utama mengapa client-nya akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya Sarwendah.
Selain mengajukan gugatan hak asuh anak pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka juga akhirnya membatalkan rencana join meeting antara kedua belah pihak.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan secara gamblang mengapa akhirnya mereka menuntut hak asuh anak.
Diketahui bahwa anak-anak Ruben dan Sarwendah selama ini semua ada dibawah pengasuhan Sarwendah, namun setelah konflik berkepanjangan akhirnya Ruben justru kini menuntut hak asuh anak.
Terkait join meeting kedua belah pihak, Minola menyatakan bahwa sebetulnya yang membatalkan pertemuan tersebut adalah pihak Sarwendah setelah mengetahui gugatan hak asuh anak oleh Ruben.
Meski demikian, Minola juga menyambut pembatalan tersebut sebab menurutnya kedua belah pihak sudah tak ada gunanya melakukan pertemuan kembali.
Sebab menurutnya, hal-hal yang akan dibicarakan tampaknya akan sama dengan hal-hal yang sudah tuntas saat terjadi perceraian pada tahun 2024 yang lalu.
Hal-hal tersebut menurut Minola sudah tertuang secara resmi di akta notaris yang bernomor akta 39 sehingga ia meragukan apakah hasilnya akan direalisasikan, dilaksanakan, dan dipatuhi oleh Sarwendah.
"Sebelumnya melalui join meeting lewat pembahasan dan pembicaraan dibuat di akte notaris, diatur pembagian jadwal (hak asuh) antara S dan Ruben Onsu untuk berkumpul dengan anak-anak itu tidak dijalankan," tegasnya.
Berdasarkan alasan-alasan itulah maka pihak Ruben menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya kliennya untuk memperoleh kepastian hukum.
Menurut Minola, Ruben merasa perlu adanya ketetapan yang mengikat karena kesepakatan-kesepakatan sebelumnya terkait akses bertemu anak tidak dijalankan sebagaimana mestinya.