SketsaNusantara.id – Proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Nikita Mirzani kembali menuai kritik dari tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, yang dipimpin oleh Usman Lawara, melayangkan kritik tajam terhadap mekanisme persidangan yang dinilai jauh dari prinsip transparansi dan keadilan.
Dalam keterangannya, Usman Lawara mengungkapkan kekecewaan mendalam atas jalannya persidangan PK tersebut.
Salah satu poin penting yang dipersoalkan adalah ketidakhadiran kliennya dalam pembacaan putusan.
Baca Juga: Sidang Perdana PK Nikita Mirzani Ditunda, Ini Alasan yang Diungkapkan Kuasa Hukum
Menurut Usman, langkah ini merupakan langkah yang akan dinilai buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kuasa hukum Nikita menilai bahwa proses PK ini tidak transparan sebab putusan yang menyangkut nasib hukum seseorang diambil tanpa menghadirkan klien-nya.
Lebih lanjut, Usman juga menyampaikan bahwa ketidakterbukaan dalam proses hukum ini tidak hanya merugikan pihak kliennya secara personal, tetapi juga berdampak negatif pada persepsi masyarakat luas.
Ia mengamati adanya kecenderungan di kalangan masyarakat yang mulai mempertanyakan integritas dan transparansi dalam sistem peradilan terkait kasus ini.
"Masyarakat menilai negatif terkait proses hukum ini, masyarakat menilai penetapan yang tidak menghadirkan Nikita di persidangan adalah bentuk proses hukum yang tidak transparan," ungkap Usman Lawara dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
"Masyarakat juga menilai khususnya di media sosial bahwa kalau Nikita Mirzani tidak dihadirkan maka akan ada kemungkinan sebuah ketidakadilan dalam proses hukum Nikita Mirzani," tegasnya.