Pemerintah daerah memandang perlunya pembaruan regulasi guna mengintegrasikan sistem teknologi informasi, sekaligus mengoptimalkan ceruk pendapatan dari sektor industri kreatif dan ekosistem digital.
Pemkab Jember juga mengusulkan aturan khusus mengenai standardisasi penataan jaringan kabel komunikasi, instalasi listrik, dan saluran pipa bawah tanah.
“Langkah ini ditujukan untuk membenahi estetika lanskap kota sekaligus menjamin keamanan ruang publik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, bupati turut memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Jember yang juga sedang menggodok enam Raperda inisiatif non-rutin. Regulasi tersebut meliputi kluster mitigasi bencana, tata kelola aset daerah, hingga penguatan ketahanan keluarga.
Manajemen eksekutif menargetkan seluruh rangkaian pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember ini bisa rampung sebelum pergantian tahun 2026. Sinergi ini diharapkan melahirkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Jember.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI