Perkembangan terbaru muncul setelah penyidik menetapkan satu tersangka tambahan berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi empat orang.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AYS diduga memiliki peran dalam mencari mitra pelaksana program MBG. Ia disebut menjalankan tugas tersebut atas permintaan salah satu tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan.
Selain itu, AYS juga diduga memperoleh akses untuk melakukan intervensi terhadap proses verifikasi mitra. Penyidik menduga terdapat pengaruh dalam pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Kejagung saat ini masih terus mendalami peran masing-masing tersangka. Berbagai dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan.
Dengan pengumpulan alat bukti yang terus berlangsung, penyidik berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Perkembangan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!