SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 10 orang terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 5 orang unsur pemerintah yang ditangkap, salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Perkembangan terbaru, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edison.
Penangkapan Edison menambah panjang daftar bupati Muara Enim yang terjerat kasus hukum.
Selama lebih dari 1 dekade terakhir, setidaknya ada 4 kepala daerah di Muara Enim yang ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dan berikut ini daftar bupati Muara Enim yang pernah ditangkap KPK sebagaimana dihimpun oleh tim redaksi.
1. Ahmad Yani
Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap KPK melalui OTT pada September 2019.
Saat itu ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, Ahmad Yani diduga menerima komitmen fee dari sejumlah proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Pada 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada pria yang baru dilantik sebagai bupati Muara Enim pada 2018 itu.