"Termasuk penjualan LPG 3 kg harus sesuai HET di tingkat agen dan pangkalan, terutama untuk pengecer harus sesuai harga yang wajar," paparnya.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Hiswana Migas Besuki Minta SPPG di Jember Tidak Gunakan Elpiji Bersubsidi
Demi menjaga stabilisasi LPG 3 kg, Ikbal menegaskan melakukan monitoring berkala selama hari raya Idul Fitri di tingkat agen dan pangkalan.
Ia menambahkan, penambahan alokasi ini hanya berlaku dalam sepekan hingga hari Jumat 29 Mei 2026 mendatang, kemudian stok kembali normal.
"Penambahan kuota ini hanya sepekan saja dan akan kembali normal nantinya. Kami juga berterimakasih kepada Pertamina Korwil Jatimbalinus yang telah melakukan penambahan alokasi LPG 3 kg," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI