“Ada 6 dosen yang kita proses di dalam idnikasi adanya pelecehan seksual, terus ternyata (ada) 1 dosen lagi,” katanya di Kampus UPN Veteran Yogyakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.
Keenam dosen internal terlapor tersebut, 3 orang berasal dari Fakultas Pertanian, 2 dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta 1 orang dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (TME).
2. Ada Dosen dari Kampus Laini
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menyebutkan ada satu dosen dari kampus lain yang juga diperiksa.
“Enam itu dari UPN. Satu itu dari universitas lain. Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar,” ujar Iva pada Jumat, 22 Mei 2026.
Kendati demikian, Iva tidak mengungkapkan kampus asal dosen luar biasa tersebut.
3. Satu Dosen Pernah Terlibat Kasus Serupa
Iva melanjutkan, salah satu dosen internal yang diduga terlibat juga pernah menerima sanksi terkait kasus serupa.
Dosen internal tersebut pernah terjerat kasus kekerasan seksual pada tahun 2023 dan telah diberi sanksi larangan mengajar selama 2 tahun.
Saat ini, pihak kampus tengah mengevaluasi kepatuhan oknum dosen internal tersebut.
“Satu melanjutkan sanksi lama dan sedang proses evaluasi terhadap pemenuhan sanski,” ungkap Iva lagi.
4. UPN Veteran Yogyakarta Nonaktifkan 5 Dosen Internal
Dari enam dosen internal yang diperiksa, pihak kampus resmi menonaktifkan sementara 5 dosen.