SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan dalam pidato terbarunya di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 Mei 2026 kemarin.
Dalam pidato tersebut, Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa gaji guru naik hampir 300 persen.
Namun ternyata, ucapannya tersebut hanyalah kesalahan penyebutan. Nampaknya Prabowo sempat tergelincir lidah saat berpidato.
Mulanya, Prabowo mengatakan bahwa negara maju pasti dilandasi dengan hukum yang pasti.
"Tidak ada negara maju kalau tidak ada kepastian hukum," ucapnya.
Usai mengatakan hal tersebut, Prabowo lantas menyebut bahwa dia menaikkan gaji hakim.
Namun ia salah menyebut hakim menjadi guru.
"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan guru-guru," katanya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Menyadari ucapannya keliru, Prabowo lantas merevisi kata guru menjadi hakim.
"(Maksudnya) hakim-hakim kita, maaf, hakim," lanjutnya.
Sontak pernyataannya ini ramai menuai beragam pro kontra.