Dalam rilis itu, AJI juga menegaskan bahwa penahanan wartawan di Gaza bukan peristiwa tunggal. Committee to Protect Journalists sebelumnya mencatat ratusan jurnalis tewas di Gaza sejak konflik besar pecah pada Oktober 2023. Penangkapan terhadap jurnalis Indonesia disebut bagian dari pola pembungkaman informasi independen dari wilayah konflik.
“Jurnalisme bukan kejahatan. Meliput misi kemanusiaan bukan kejahatan. Menjadi saksi penderitaan rakyat Gaza bukan kejahatan,” tulis AJI menutup pernyataan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!