SketsaNusantara.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras penahanan empat jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Penahanan terjadi setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional dekat Siprus pada Senin 18 Mei 2026.
Keempat jurnalis tersebut berada dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan sipil untuk warga Gaza. Mereka menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan perjalanan misi tersebut, sekaligus melaporkan situasi kemanusiaan di wilayah yang masih diblokade.
Jurnalis yang dikonfirmasi berada dalam penahanan adalah Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo. Mereka berada di dua kapal berbeda, yakni Boralize dan Ozgurluk.
AJI menilai tindakan Israel bukan sekadar intersepsi, tetapi bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers internasional. Organisasi tersebut menegaskan para jurnalis menjalankan pekerjaan profesional yang dilindungi hukum internasional, termasuk konvensi hak sipil dan perlindungan jurnalis dalam konflik bersenjata.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi konflik, apalagi saat meliput misi kemanusiaan sipil.
“Penahanan terhadap para jurnalis ini adalah tindakan agresi terhadap pers, dan terhadap hak setiap warga dunia untuk mengetahui kebenaran,” tegas AJI dalam pernyataan resminya.
AJI juga menyoroti fakta bahwa lokasi pencegatan berada sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza, yang berarti berada di luar yurisdiksi sah Israel. Karena itu, tindakan militer tersebut dinilai melanggar hukum laut internasional.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah muncul pesan darurat serta rekaman video SOS yang dikirim Bambang Noroyono dan Andre Prasetyo Nugroho sebelum kontak dengan mereka terputus. Rekaman itu menunjukkan situasi darurat yang dialami para awak kapal saat pasukan Israel mendekat.
AJI menyebut keselamatan para jurnalis kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Israel. Organisasi ini meminta akses konsuler segera, bantuan hukum, serta komunikasi dengan keluarga dan perusahaan media masing-masing.
Selain menekan Israel, AJI juga meminta pemerintah Indonesia bertindak lebih agresif melalui jalur diplomatik. Nama Prabowo Subianto disebut secara khusus untuk mengambil langkah maksimal melalui Kementerian Luar Negeri dan jaringan kedutaan Indonesia di kawasan Timur Tengah.
AJI mendesak kasus ini dibawa ke forum internasional seperti Dewan Hak Asasi Manusia PBB, UNESCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam agar ada akuntabilitas atas dugaan pelanggaran terhadap jurnalis yang terus berulang.