SketsaNusantara.id – Polemik yang muncul terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR).
Seperti diketahui, polemik ini bermula setelah Tim C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan skor setelah juri menilai jawaban salah satu peserta kurang lengkap.
Namun, pada pertanyaan serupa dengan jawaban yang sama, tim lain dari SMAN 1 Sambas justru mendapat nilai penuh. Hal ini kemudian menuai protes dari salah satu peserta bernama Josepha Alexandra.
Menanggapi protes peserta, salah satu juri menyatakan bahwa mereka tidak merubah keputusan karena tidak mendengar jawaban yang jelas. Bahkan, peserta diingatkan untuk menjaga artikulasi saat menjawab pertanyaan.
“Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Kabag Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI yang menjadi juri dalam lomba tersebut.
Video protes peserta kemudian viral dan memicu kritik luas terhadap profesionalitas dewan juri maupun pembawa acara.
Setelah video kontroversial penilaian juri viral di media sosial dan menuai kritik luas dari masyarakat, Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, MPR RI mengakui adanya kelalaian dewan juri yang memicu polemik selama pelaksanaan lomba berlangsung.
Berikut sederet poin penting yang disampaikan MPR RI terkait kontroversi LCC Empat Pilar 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari pernyataan tertulis yang disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi MPR RI pada hari Selasa, 12 Mei 2026.
1. MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf
Pihak MPR RI secara terbuka meminta maaf atas polemik yang terjadi dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tulis pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @mprgoid.