news

5 Fakta Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup, 2 Kali Dipenjara Gara-gara Demo

Senin, 27 April 2026 | 19:30 WIB
Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup yang baru (pks.id)

 

SketsaNusantara.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru.

Presiden Prabowo melantik Jumhur Hidayat dan 5 pejabat negara lainnya pada Senin, 27 April 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Usai resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup yang baru, publik pun mulai menyoroti sosok Jumhur Hidayat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Dilantik di Istana Negara, Siapa Saja?

Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, terdapat sejumlah fakta menarik tentang sosok pengganti Hanif Faisol Nurofiq ini.

Salah satunya mengenai rekam jejaknya sebelum menjabat sebagai Menteri LH yang baru.

Jumhur rupanya merupakan aktivis buruh yang cukup aktif menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya mengenai nasib para pekerja.

Baca Juga: TPST Bantargebang Dinilai Langgar Aturan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Ancam Sanksi Pidana Pengelolaan Sampah

Bahkan, ia pernah merasakan dinginnya tembok penjara gara-gara ikut beberapa aksi unjuk rasa pada era Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo.

Dan berikut ini, deretan fakta menarik tentang Jumhur Hidayat, aktivis buruh yang resmi menjadi Menteri LH yang baru. 

1. Aktivis Sejak Mahasiswa

Jumhur dikenal sebagai aktivis sejak ia masih tercatat sebagai mahasiswa Teknik Fisika di ITB Bandung.

Pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 ini aktif memimpin berbagai aksi unjuk rasa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Ia bahkan pernah mendekam di penjara karena salah satu aksi demonstrasi yang digelar pada tahun 1989.

Halaman:

Tags

Terkini