Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut sudah berjalan sesuai kebutuhan masing-masing partai. Oleh karena itu, tidak perlu ada intervensi untuk menyeragamkan aturan.
Meski menolak penerapan aturan seragam, Bahlil tetap menghargai usulan KPK. Ia menilai aspirasi tersebut sah disampaikan dalam ruang publik.
Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pemaksaan satu model aturan. Menurutnya, keberagaman mekanisme menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia.
Dengan demikian, perbedaan sistem dalam partai politik tetap diakui. Setiap organisasi memiliki cara sendiri dalam menjalankan proses demokrasi internalnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!