news

Geger Video Sobek Uang Rupiah saat Live, WNA Timor Leste di Jakarta Minta Maaf

Selasa, 21 April 2026 | 15:30 WIB
Viral WNA Timor Leste menyobek uang Rp100 ribu saat siaran live di TikTok. (Instagram/feedgramindo)

Sanksi yang diatur dalam Pasal 25 ayat 1 mencakup pidana penjara maksimal lima tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai denda hingga Rp1 miliar.

Reaksi warganet terhadap video tersebut terlihat cukup beragam. Kolom komentar pada unggahan yang telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dipenuhi ratusan tanggapan.

Sejumlah pengguna media sosial menilai permintaan maaf saja belum cukup. Mereka meminta agar kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Beberapa komentar juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait mata uang. Warganet menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut simbol negara.

Perbincangan di media sosial terus berkembang seiring viralnya video tersebut. Hingga kini, kasus itu masih menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kepatuhan terhadap hukum di ruang digital.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini