“Hasil karya logo akan menjadi milik penuh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan berhak menggunakannya untuk kepentingan apa pun,” tulis panitia dalam bagian mekanisme lomba.
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia juga berhak mendiskualifikasi peserta apabila ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan lomba.
Pengumuman pemenang sayembara dijadwalkan pada 4 Februari 2026 dan akan disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas (banyumaskab.go.id).
Peserta diimbau untuk terus memantau kanal resmi pemerintah daerah agar tidak ketinggalan informasi penting terkait hasil lomba.
Sayembara ini tidak hanya menjadi kompetisi desain semata, tetapi juga sarana membangun rasa memiliki dan kebanggaan terhadap Kabupaten Banyumas.
Melalui logo yang terpilih, diharapkan nilai-nilai lokal, semangat kebersamaan, dan visi Banyumas PAS dapat tersampaikan secara visual kepada masyarakat luas.
Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram resmi @pemkab_banyumas, sayembara ini menjadi ajakan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam sejarah perjalanan Kabupaten Banyumas yang telah memasuki usia ke-455 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!