SketsaNusantara.id - Nama Gus Huda belakangan ini mendapat sorotan tajam publik gegara tingkah lakunya yang menuai kontroversi.
Pendakwah asal Semarang itu mendadak ramai jadi diperbincangkan setelah videonya konvoi naik motor dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Huda tampak berada di barisan depan memimpin konvoi dengan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Tak hanya itu, ia juga ketahuan merokok sambil berkendara di jalan raya.
Di belakangnya, tampak puluhan pengendara lain mengikuti dan sebagian besar merupakan jemaah yang ikut serta dalam rombongan tersebut.
Konvoi itu juga membawa bendera besar Nahdlatul Ulama (NU) berwarna hijau. Terlihat, jemaah yang mengikuti konvoi juga terlihat tidak menggunakan helm, sehingga memicu kritik keras dari warganet.
"Viral, Gus Huda konvoi naik motor tanpa helm sambil merokok di jalan raya," tulis akun Instagram @fakta.indo yang turut membagikan potongan video sang pendakwah.
Aksinya tersebut terekam kamera dan menuai beragam reaksi. usai videonya viral di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan itu kurang tepat, mengingat posisi Gus Huda sebagai tokoh agama yang dinilai memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat, khususnya kalangan muda.
Tak sedikit pula yang menyayangkan sikap GUs Huda karena dianggap tidak mencerminkan keteladanan dalam berlalu lintas.
Seiring viralnya video tersebut, publik pun mulai bertanya-tanya mengenai sosok pendakwah satu ini. Lanats, siapakah sebenarnya Gus Huda?
Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, Gus Huda merupakan pendakwah asal Semarang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ponpes Sandal.
Pondok pesantren tersebut berdiri sejak tahun 2014 dan berkembang cukup pesat yang berpusat di Masjid Baitun Naim, Pleburan, Semarang.
Pesantren yang diasuh Gus Huda itu dikenal memiliki pendekatan dakwah yang inklusif dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk mantan preman, mantan narapidana, hingga mereka yang pernah terjerat penyalahgunaan narkoba.