news

Kronologi Kasus Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, KPK Amankan 8 Orang hingga Tetapkan 5 Tersangka

Minggu, 11 Januari 2026 | 12:00 WIB
Deputi KPK Asep Guntur saat beberkan kronologi OTT kasus dugaan suap penerimaan pajak di KPP Madya Jakut (YouTube KPK RI)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu, 9-10 Januari 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Tak berselang lama, KPK langsung menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Suap Pegawai Pajak, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Kabar tersebut disampaikan KPK lewat konferensi pers yang digelar pada Minggu, 11 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, KPK juga mengungkapkan kronologi kasus yang disinyalir merugikan negara hingga puluhan miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kasus ini bermulai dari laporan pajak bumi dan bangunan PT WP.

Baca Juga: Ratu Qorry Ngaku Kena Hipnotis Sebelum Dilecehkan Habib RA, Begini Kronologi Lengkapnya

“Pada bulan September hingga Desember 2025, PT WP menyampaikan laporan kewajiban pajak bumi dan bangunan periode 2023,” ujar Asep.

Laporan tersebut selanjutnya diperiksa oleh tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara.

“Pemeriksaan guna menelusuri adanya potensi kekurangan bayar,” imbuh Asep.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan potensi kurang bayar mencapai Rp75 miliar.

“Setelah dihitung oleh tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara, bahwa PBB untuk PT WP ini kekurangan, kurang membayar Rp75 miliar,” ungkap Asep lagi.

Halaman:

Tags

Terkini