Sebelumnya, mobil relawan Aceh berangkat dari Kota Serang, Banten. Perjalanan dimulai pada Selasa, 6 Januari 2026. Bantuan ditujukan untuk korban bencana di Aceh.
Keesokan harinya, kendaraan minibus Elf dihentikan di Palembang. Peristiwa itu terjadi di depan Terminal Karya Jaya. Rekaman kejadian kemudian diunggah ke media sosial.
Dalam unggahan tersebut, perekam menyebut adanya permintaan uang. Dugaan awal mengarah kepada oknum Dinas Perhubungan Palembang. Namun tudingan tersebut sempat dibantah.
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menyampaikan klarifikasi terpisah. Ia membenarkan adanya transaksi ilegal di lokasi. Namun pihaknya menyebut pelaku berasal dari BPTD Sumsel.
Hingga kini, proses pendalaman masih berjalan. Belum ada pernyataan resmi lanjutan terkait sanksi hukum. Aparat berwenang terus menelusuri dugaan transaksi ilegal tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!