Penyusunan INSTAR 2025 melibatkan pakar lintas disiplin dengan pengalaman panjang di bidang tata kelola. Sejumlah nama yang terlibat antara lain Sonny Mumbunan dari Climate Policy Lab UIII.
Selain itu, ada Erry Riyana Hardjapamekas dari Koalisi Anti Korupsi.
Pakar lainnya mencakup Natalia Soebagjo dari Transparency International serta Jeffrey S. Siregar dari Komite Nasional Kebijakan Governansi. Keterlibatan para pakar ini ditujukan untuk menjaga akurasi metodologi dan kredibilitas hasil penilaian. INSTAR menempatkan integritas proses sebagai elemen utama.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menjadi refleksi atas upaya berkelanjutan perusahaan.
“Pengakuan dari INSTAR menjadi refleksi atas upaya berkelanjutan yang telah dilakukan IFG dalam memperkuat tata kelola dan integritas bisnis. Bagi kami, integritas adalah fondasi dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG terus memperkuat komitmen tata kelola perusahaan.
Komitmen tersebut selaras dengan semangat Melayani Sepenuh Hati. Integritas dan tanggung jawab ditempatkan sebagai dasar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam penilaian INSTAR 2025, IFG memperoleh kategori INSTAR Committed Company. Kategori ini diberikan kepada perusahaan yang telah meletakkan pondasi tata kelola yang kuat.
Pengakuan tersebut juga menandai komitmen IFG menuju praktik bisnis yang berkelanjutan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!