Terkait upaya pencegahan bencana berbasis lingkungan, Puan memastikan bahwa DPR melalui Komisi IV telah melakukan pemanggilan terhadap Kementerian terkait untuk melakukan evaluasi.
Ia juga menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan dibahas secara mendalam setelah penanganan bencana di Sumatera rampung.
Puan juga mengajak semua pihak untuk tidak berhenti pada debat di media sosial, melainkan mewujudkan kepedulian dengan tindakan nyata.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!