Di sisi lain, ada peserta yang kadar hemoglobinnya tidak sesuai batas aman. Kadar hemoglobin yang berada di bawah atau di atas syarat minimum berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi pendonor.
Selain itu, beberapa peserta diketahui sedang dalam kondisi kurang sehat. Ada pula yang mengonsumsi obat-obatan tertentu sehingga tidak diperbolehkan mendonorkan darah.
Faktor interval waktu antara donor sebelumnya juga menjadi pertimbangan. PMI menerapkan ketentuan jarak waktu yang harus dipatuhi agar kesehatan pendonor tetap terjaga. Seluruh prosedur ini dirancang untuk memastikan darah yang diterima UDD tetap memenuhi standar kualitas.
PMI menegaskan bahwa calon pendonor harus berada dalam kondisi prima. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pendonor dan kualitas darah yang disalurkan. Wakil Ketua PMI Kabupaten Jember, Aep Ganda Permana, mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti informasi kegiatan donor di waktu mendatang.
“Kami dari PMI Kabupaten Jember mengimbau masyarakat yang belum sempat mendonorkan darahnya di Ledokombo untuk memantau jadwal kegiatan donor darah PMI selanjutnya atau langsung mendatangi UDD PMI Jember,” katanya.
Kegiatan di Ledokombo menjadi salah satu kontribusi nyata warga dalam memenuhi kebutuhan darah di Jember.
Dukungan masyarakat di tingkat lokal membantu menjaga pasokan darah tetap tersedia untuk keperluan medis. Dengan adanya kerja sama antara PMI dan masyarakat, kebutuhan darah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!