SketsaNusantara.id – Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas.
Pakar telematika Roy Suryo memastikan dirinya tidak ingin berdamai dengan pihak Jokowi terkait kasus yang kini menyeretnya sebagai tersangka. Penegasan itu ia sampaikan dalam program Interupsi bertajuk “Roy Suryo Cs Melawan, Tolak Damai dengan Jokowi” yang disiarkan pada Kamis 27 November 2025.
Menurut Roy, perdamaian hanya dapat terwujud bila kedua belah pihak sama-sama menyepakatinya tanpa syarat apa pun. Namun, ia mengaku tidak melihat alasan untuk meminta maaf.
“Dengar-dengar ada yang minta kami minta maaf. Apanya yang minta maaf? Dia yang harusnya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah membohongi rakyat,” ucap Roy dengan nada tegas.
Ia kembali menantang Presiden Jokowi untuk membuka dokumen ijazahnya di depan publik. Langkah itu, kata Roy, merupakan cara paling transparan untuk meredakan polemik yang telah berlarut-larut.
“Datang ke tempat netral, buka ijazah di depan rakyat. Seperti yang dilakukan Pak Arsul Sani. Itu negarawan.” ujarnya, merujuk pada tindakan politikus yang menunjukkan dokumen akademiknya secara terbuka.
Roy mengaku tidak gentar meski status tersangka telah disematkan kepadanya. Ia menilai proses hukum berjalan bukan karena substansi tudingannya, melainkan karena tekanan politik dan opini. Bagi Roy, membuka dokumen ijazah adalah langkah sederhana namun menentukan untuk membuktikan kebenaran.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menegaskan bahwa pihak Jokowi sama sekali tidak pernah mengusulkan mediasi, baik secara langsung maupun melalui kuasa hukum. Menurutnya, isu mediasi mencuat karena adanya pembahasan mengenai R-KUHAP baru yang membuka ruang penyelesaian restoratif.
“Kita sama-sama tahu kenapa rencana mediasi ramai. Ketika R-KUHAP disepakati, muncul wacana itu. Tapi seperti kata Prof Jimly, mediasi hanya bisa terjadi kalau kedua pihak mau,” ujar Freddy.
Namun, dengan deklarasi Roy Suryo yang secara gamblang menolak perdamaian, Freddy menilai arah penyelesaian semakin jelas.
“Kalau beliau tidak mau damai, ya satu-satunya jalan adalah pengadilan. Putusan pengadilan memberi kepastian hukum, meski mungkin ada pihak yang tidak puas,” ungkapnya.