"Sehingga data itu betul-betul terlaporkan, sehingga APBD kita tidak digunakan untuk membayar premi BPJS bagi seseorang yang sebetulnya sudah pindah atau meninggal dunia," sambungnya.
Baca Juga: RAPBD 2026 Segera Dibahas, DPRD Jember Pastikan Tidak Ada Kendala Setelah Konsultasi Pemprov Jatim
Selanjutnya, Widarto juga mengingatkan terkait serapan anggaran di tahun 2025 yang per 31 Oktober masih sekitar 50 persen.
"Meskipun masih ada proyek infrastuktur yang kini tengah berjalan, tetapi serapan ini masih rendah. Termasuk juga beberapa program seperti Gerobak Cinta dan Beasiswa yang berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)," pungkasnya.
Maka dari itu, DPRD Jember mendorng untuk segera mengejar capaian target serapan dan PAD di tahun 2025 ini.
"Hal ini perlu dijadikan evaluasi untuk perencanaan di tahun 2026 mendatang, sehingga programnya lebih matang dan tidak menambah Silpa yang terlalu besar," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI