SketsaNusantara.id – Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski polisi telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya masih terus menelusuri keberadaan satu barang bukti penting, yakni telepon genggam milik Arya yang hingga kini belum ditemukan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pencarian ponsel tersebut masih menjadi fokus tim penyidik.
“Hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang yaitu handphone masih dicari dan penyelidik berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, 2 Oktober 2025, dalam konferensi persnya yang dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Kompas TV.
Menurut Reonald, upaya pelacakan perangkat komunikasi itu mengalami kendala teknis. Ponsel hanya dapat dilacak jika dalam kondisi aktif.
“Selagi handphone atau device tersebut tidak dalam posisi on, maka terkendala dengan pencarian barang bukti baik secara teknologi maupun IT,” jelasnya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik sejak Juli 2025 lalu. Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban. Temuan itu memunculkan spekulasi adanya dugaan tindak kekerasan. Namun hasil autopsi menunjukkan Arya meninggal akibat kekurangan oksigen.
Polisi juga menyatakan tidak ditemukan jejak DNA lain pada lakban selain milik Arya sendiri. Berdasarkan temuan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi tindak pidana dalam kematian diplomat muda itu.
Meski demikian, hilangnya ponsel Arya menimbulkan pertanyaan tersendiri. Bagi penyidik, perangkat tersebut bisa menjadi kunci untuk mengurai kronologi sebelum Arya meninggal, termasuk aktivitas terakhirnya. Hingga kini belum ada penjelasan apakah ponsel itu hilang di lokasi kejadian atau diambil pihak tertentu.
Baca Juga: Keluarga Arya Daru Angkat Bicara, Tolak Hasil Penyelidikan Polisi hingga Menuntut Presiden Prabowo
Publik pun masih menaruh perhatian pada perkembangan kasus ini. Beberapa pihak menilai kejelasan soal keberadaan ponsel Arya dapat membantu menjawab teka-teki yang belum terungkap. Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan akan terus berupaya menuntaskan pencarian barang bukti tersebut, meski kesimpulan awal menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!