Penyelidikan akan mencari tahu apakah ada unsur kelalaian atau bahkan tindakan pidana dalam proses pengadaan dan penyajian makanan yang menyebabkan keracunan.
Pihak-pihak yang terbukti lalai dan bertanggung jawab atas insiden keracunan, tegas Kapolri, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lalu apakah yang dilakukan Polri saat ini memiliki cara yang sama dengan tim komisi bentukan tim investigasi Prabowo?
"Ini akan menjadi rangkuman besar dan kemudian temuan-temuan akan diidentifikasi dan dari tim komisi yang dibentuk Bapak Presiden akan dilihat semua,mungkin ada yang ditambah, dikoreksi, di evaluasi," ungkap Listyo Sigit terkait bentuk hubungan polisi dan tim bentukan Prabowo.
"Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang menjadi 1 kesimpulan, 1 rekomendasi dan 1 kebijakan," imbuhnya.
Listyo Sigit menjawab bahwa pihaknya dan tim bentukan Prabowo akan bekerjasama untuk saling melengkapi, menambah dan mengkoreksi hasil masing-masing.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!