“Kami berikan santunan kepada ahli warisnya, khusus untuk anak dari Hendra yang meninggal sekeluarga. Anaknya akan kami rawat sampai pendidikannya selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengungkapkan jika korban meninggal akan diberikan bantuan dari pemerintah kepada ahli warisnya.
“Santunan akan diberikan ke 8 ahli waris korban meninggal dunia, 7 orang akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dan 1 orang tidak memiliki ahli waris maka akan diberikan bantun pemakaman sebsar Rp25 juta,” tambahnya.
“Sementara yang mengalami luka-luka akan diberikan bantuan pengobatan sebesar Rp20 juta,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI